Sorong, pbhkp.or.id – Sebagai salah satu partisipan dalam forum kerjasama Lembaga Swadaya Masyarakat di Tanah Papua, Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamain (PBHKP) Sorong menjalankan Program Kampaye Amankan Hak-Hak Masyarakat Adat, Hutan dan Tanah papua (AMAHUTA). Salah satu gebrakan dalam membantu masyarakat adat yang berada di wilayah Provinsi Papua Barat Daya saat ini pihak PBHKP Sorong berkolaborasi dengan FOKER LSM PAPUA dan Samdhana Institute dalam upaya mendorong Mayarakat Hukum Adat mendapatkan Pengakuan dan Perlindungan di wilayah Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya.
“Untuk itu kami sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak pihak terkait dilingkungan Pemerintahan Provinsi PBD. program ini juga bisa terlaksana dengan baik apabila ada dukungan penuh dari PJ Gubernur PBD, Sekda PBD MRP PBD serta stekholder lainnya” Ujar Petrus Bedaboro selaku Kordinator tim Provinsi Papua Barat Daya.
Ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi PBD yang telah ditemui , diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, Biro Hukum,Baperlitbang. sesuai jadwal Agenda yang telah disiapkan, pihak PBHKP Sorong akan melakukan sosialisasi dengan semua pihak yang akan terlibat dalam proses rancangan Pergub tersebut.
“Kita akan terus melakukan sosialisasi dengan semua pihak yang terkait dalam proses ini, karena kedepannya masih ada kegiatan Forum Grup Discusion (FGD) untuk membentuk Panitia Masyarakat Hukum Adat dan Tim Kesekretarian di Wilayah Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya”Jelas Petrus Bedaboro.
Sementara itu, Loury Da Costa selaku Manager Program AMAHUTA menggaris bawahi, bahwa kolaborasi dengan Samdhana Institute merupakan suatu langkah maju menjaga dan melindungi hak hak masyarakat adat di wilayah Papua Barat Daya, dimana dari satu Kota dan Lima Kabupaten yang ada di Papua Barat Daya, batas wilayah adat masing masing pemilik ulayat sangat banyak, dan seringkali menjadi konflik baik antara masyarakat adat sendiri maupun dengan pemerintah dan pihak lainnya.
“Kalau kita berbicara kepentingan, sudah barang tentu akan muncul konflik, untuk itulah guna melindungi hak hak masyarakat adat sudah seharusnya ada suatu peraturan yang baku. hal ini sangat dibutuhkan agar masyarakat adat pemilik hak ulayat jangan dirugikan. Kami memberikan apresiasi kepada beberapa stakeholder yang telah di temui dan menyambut baik program AMAHUTA ini serta telah memberikan saran dan masukan kepada tim yang bekerja,”Tandas Loury Da Costa yang juga adalah Ketua PBHKP Sorong.
Penulis : Mustafa Huluhulis, SH
Editor : Tim pbhkp Sorong.
Pos-pos Terbaru
- PBHKP kembali Menjadi Bantuan Hukum Terverifikasi dan Terakreditasi Kementrian Hukum RI
- Samdhana dan PBHKP Adakan Pelatihan Paralegal Bagi Komunitas Masyarakat Adat
- Pos Bantuan Hukum Kelurahan Malawei Terbentuk, Paralegal mulai Pelayanan
- BPHN Kemenkum RI adakan Pelatihan Paralegal Serentak
- FGD dan Simulasi SOP Panitia MHA dan Tim Sekretariat Tingkat Distrik
Arsip
- September 2025
- Juni 2025
- Februari 2025
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- September 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- Februari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- Maret 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- September 2021
- Agustus 2021
- Juni 2021
- Maret 2021
- Desember 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Oktober 2018
- Juli 2018
- Desember 2017
- September 2017
- Agustus 2017
Komentar Terbaru