Pbhkp.or.id, Sorong – Dalam upaya mempercepat proses pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Marga di wilayah Kabupaten Sorong terkhusus di tanah Moi diperlukan kerja sama antar instansi Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Masyarakat itu sendiri untuk terlaksananya suatu program kegiatan dalam mendukung pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Bersama dengan itu dalam rangkaian kegiatan Persiapan Kantor sekertariat dan Revisi Perbub bagi Panitia MHA dan Tim Sekretariat PBHKP bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sorong melaksanakan Kegiatan FGD dan SImulasi SOP Panitia MHA dan Tim Sekretariat
Kegiatan yang dilaksanakan Pada Hari Rabu-sabtu, 20-23/11/2024 bertempat di Ayla City Hotel, Jl.Srigunting, Remu Utara Distrik Sorong, Kota Sorong
Dalam Pembukaan hari pertama kegiatan mewakili Sekda Kabupaten Sorong oleh Staf Ahli Bupati Luther Salamala memberikan sambutan sekaligus membuka dengan resmi kegiatan yang berlangsung selama empat hari tersebut dengan kegiatan FGD yang mengundang Pembicara dari MRPBD, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi PBD
Peserta Kegiatan yang hadir dari masing-masing perwakilan yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Bagian Hukum SETDA Kabupaten Sorong dan Kepala Distrik Se-Kabupaten Sorong
Kegiatan yang dilakukan selama empat hari itu lebih pada Fungsi dan tugas Panitia MHA dan Tim Sekertariat dalam melaksanakan Alur pelayanan yang berpedoman terkait SOP kerja Pada Masing-masing bidang Pada Panitia MHA dan Tim Sekertariat dan dilanjutkan dengan Simulasi
Selaku Program Manager Program AMAHUTA, Loury da Costa Menjelaskan, “dari kegiatan ini agar Panitia MHA dan Tim Sekretariat dapat melakukan Pelayanan dengan baik dan berpedoman pada SOP”.
Loury Menambahkan,”Alur Pengajuan dari Identivikasi Lapangan yang mulai dari tingkat Distrik harus lengkap sehingga dapat di verifikasi dan validasi untuk mendapat rekomendasi sampai pada penetapan bupati menjadi SK”.
Kegiatan FGD dan Simulasi SOP bagi Panitia MHA dan Tim Sekretariat yang berlangsung empat hari itu ditutup oleh Asisten 1 bidang perekonomian dan pembangunan Kabupaten Sorong, Adi Bramantyo.
Penulis : Econ
Komentar Terbaru