Sorong, pbhkp.or.id – Sebagai salah satu partisipan dalam forum kerjasama Lembaga Swadaya Masyarakat di Tanah Papua, Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamain (PBHKP) Sorong menjalankan Program Kampaye Amankan Hak-Hak Masyarakat Adat, Hutan dan Tanah papua (AMAHUTA). Salah satu gebrakan dalam membantu masyarakat adat yang berada di wilayah Provinsi Papua Barat Daya saat ini pihak PBHKP Sorong berkolaborasi dengan FOKER LSM PAPUA dan Samdhana Institute dalam upaya mendorong Mayarakat Hukum Adat mendapatkan Pengakuan dan Perlindungan di wilayah Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya.
“Untuk itu kami sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak pihak terkait dilingkungan Pemerintahan Provinsi PBD. program ini juga bisa terlaksana dengan baik apabila ada dukungan penuh dari PJ Gubernur PBD, Sekda PBD MRP PBD serta stekholder lainnya” Ujar Petrus Bedaboro selaku Kordinator tim Provinsi Papua Barat Daya.
Ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi PBD yang telah ditemui , diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, Biro Hukum,Baperlitbang. sesuai jadwal Agenda yang telah disiapkan, pihak PBHKP Sorong akan melakukan sosialisasi dengan semua pihak yang akan terlibat dalam proses rancangan Pergub tersebut.
“Kita akan terus melakukan sosialisasi dengan semua pihak yang terkait dalam proses ini, karena kedepannya masih ada kegiatan Forum Grup Discusion (FGD) untuk membentuk Panitia Masyarakat Hukum Adat dan Tim Kesekretarian di Wilayah Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya”Jelas Petrus Bedaboro.
Sementara itu, Loury Da Costa selaku Manager Program AMAHUTA menggaris bawahi, bahwa kolaborasi dengan Samdhana Institute merupakan suatu langkah maju menjaga dan melindungi hak hak masyarakat adat di wilayah Papua Barat Daya, dimana dari satu Kota dan Lima Kabupaten yang ada di Papua Barat Daya, batas wilayah adat masing masing pemilik ulayat sangat banyak, dan seringkali menjadi konflik baik antara masyarakat adat sendiri maupun dengan pemerintah dan pihak lainnya.
“Kalau kita berbicara kepentingan, sudah barang tentu akan muncul konflik, untuk itulah guna melindungi hak hak masyarakat adat sudah seharusnya ada suatu peraturan yang baku. hal ini sangat dibutuhkan agar masyarakat adat pemilik hak ulayat jangan dirugikan. Kami memberikan apresiasi kepada beberapa stakeholder yang telah di temui dan menyambut baik program AMAHUTA ini serta telah memberikan saran dan masukan kepada tim yang bekerja,”Tandas Loury Da Costa yang juga adalah Ketua PBHKP Sorong.
Penulis : Mustafa Huluhulis, SH
Editor : Tim pbhkp Sorong.
Komentar Terbaru