Pelatihan Paralegal Tingkat Dasar Sukses Dilaksanakan, Kampung Yeflio Segera Punya Kader Paralegal
Ket : foto bersama dengan para calon paralegal kampung Yeflio di hari terakhir pelatihan

SORONG, pbhkp.or.id – Untuk mendorong adanya Paralegal komunitas masyarakat adat di kampung Yeflio Kabupaten Sorong, maka Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Sorong mengadakan “Pelatihan Paralegal Tingkat Dasar” selama tiga hari.

Bertempat di Kampung Yeflio, Kabupaten Sorong, Distrik Mayamuk, PBHKP Sorong mengadakan Pelatihan Tingkat Dasar kepada masyarakat adat yang berlangsung pada tanggal 24 Sampai 26 September 2020.

Berdasarkan pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum telah memberikan legitimasi yuridis terhadap eksistensi Paralegal dalam pemberi bantuan hukum, dan untuk mendapat legalitas Paralegal di indonesia tidak harus berlatar belakang sarjana hukum.

Peraturan Mentri Hukum dan HAM RI Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Paralegal dalam memberikan bantuan hukum dan terdaftar pada pemberi bantuan hukum dalam hal ini PBHKP dalam membrikan pelatihan kepada masyarakat kampung Yeflio Kabupaten Sorong.

ket : Yesaya Mayor sedang memberikan materi (baju merah PBHKP)
Ket : Petrus Bedaboro sedang memberikan materi

Yongki Malangkabu selaku kepala kampung Yeflio mengapresiasi Pelatihan Paralegal tersebut, beliau mengatakan,”mengingat banyak kasus dan masalah yang terjadi dikampung Yeflio, semoga pada Calon Paralegal Masyarakat ini dapat sebagai ‘perpanjangan tantan’ untuk melihat dan menangani masalah dalam masyarakat kampung.

Loury da Costa, SH sebagai ketua tim mengatakan,”hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah pemahaman paralegal dalam memberikan bantuan hukum dalam Undang-undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011 dan Undang-undang Nomor 1 tahun 2018 Tentang Paralegal. selanjutnya direktur PBHKP menambahkan pentingnya paralegal yang di bentuk di kampung Yeflio untuk kerja-kerja advokasi kebijakan di tingkat kampung, pendampingan program kampung dan penyuluhan hukum”.

Penulis: Econ.R