
SORONG, pbhkp.or.id – Dalam rangka memberikan pemahaman hukum dan pemberian bantuan hukum terhadap kebijakan pemerintah atas Perundang-undangan yang terkait untuk memberikan jaminan, perlindungan, pengakuan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum Pemprov Papua Barat dalam hal ini biro Hukum provinsi mengadakan Bimtek Paralegal kepada tokoh-tokoh agama di kota Sorong
Kegiatan yang dilakukan 3 hari, kamis 30 september s.d 2 Oktober 2021 bertempat di Hotel Kyriad Km.10 Kota Sorong dihadiri juga oleh Kabiro Hukum provinsi, Kabag Hukum Kota Sorong dan Akademisi serta lebih dari seratus peserta Bimtek yang terbagi dari parah tokoh agama Islam dan tokoh agama Kristen serta perwakilan dari organisasi pemuda
Tim dari Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian dipercayakan sebagai narasumber dalam Bimtek tersebut dengan judul Materi “teknik/praktek Pendampingan dan Pemberian Bantuan Hukum Non Litigasi”, Pemberi materi sendiri dari PBHKP adalah ketua Loury Da Costa, SH, Jein Robby Wosiry, SH dan Richard Rumbekwan, SH
Kabiro Hukum Provinsi, DR.Roberth Hammar, SH, M.Hum, MM. mengatakan, “Bimtek ini bertujuan memberikan pemehaman serta kepastian hukum bagi masyarakat terutama tokoh-tokoh agama yang paling dekat dengan masyarakat/jemaat dan umat yang berhadapan langsung dengan hukum”.

Sementara itu Loury Da Costa, SH yang juga menjabat sebagai ketua PBHKP menjelaskan bahwa kegiatan ini mempunyai dampak yang positif bagi para peserta, selain menambah pengetahuan, diharapakan peserta juga menjadi ujung tombak penegakan hukum di masing masing komunitas khususnya pemdampingan non litigasi.
“ini kerja-kerja utama Paralegal dalam pendampingan Non Litigasi dan pemberian bantuan hukum merujuk pada Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021”.Tandas Loury Da Costa. (***)
penulis: Tim pbhkp
Mudah- mudahan kedepanya PBHKP Selalu ada di kalangan masyarakat dan memberikan fasiltas bantuan hukum bagi masyarakat yg membutuhkan.
amin,, trimakasih