Kota Sorong, pbhkp.or.id – Dalam mendukung perluasan Akses Keadilan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, Kementrian Hukum Kanwil Papua Barat Melaksanakan Addendum Bantuan Hukum Tahun 2025 bersama LBH PBHKP dan beberapa Organisasi Bantuan Hukum lainnya
Bertempat di Vega Prime Hotel & Convention Sorong Papua Barat Daya Penandatanganan di dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Piet Bukorsyom, dan Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Muhayan serta Staf.
Penandatanganan Kontrak Addendum ini untuk pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun Anggaran 2025 bersama OBH Terakreditasi di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya yangmerupakan tindak lanjut surat kepala pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Kemenkum RI Nomor : PHN.5-HN.04.03-1389 sekaligus bentuk nyata negara hadir ditenga-tengah masyarakat dalam memberikan layanan hukum.
Selain itu juga PBHKP mendapat sertifikat Akreditasi dari Mentri Hukum RI dan menetapkan PBHKP sebagai pemberi bantuan hukum yang telah terakreditasi “C” yang berlaku untuk jangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal 1 januari 2025
Loury Da Costa, SH selaku direktur PBHKP mengucapkan, terimakasih kepada Bapak Menteri Hukum RI, dan Kakanwil Kemenkum Papua Barat masih mempercayakan PBHKP dalam memberikan Pelayanan hukum kepada Masyarakat terkhusus di Papua Barat Daya.
Dalam kesempatan yang sama juga Perwakilan Kanwil Kemenkum Papua Barat, Penyuluh Hukum Ahli Muda Leriman Manda mengatakan, “Pihaknya berharap dapat memperkuat sinergi pemerintah dan OBH dalam Menjamin akses keadilan bagi masyarakat
penulis: Econ
Komentar Terbaru