Dalam rangka terciptanya Kamtibmas di Wilayah Kota Sorong, terkhususnya di Kelurahan Malawei Distrik Sorong Manoi telah dilaksanakan peresmian Pos Bantuan Hukum Kelurahan Malawei yang nantinya dapat memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat dalam bentuk restoratif justice.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis,27/02/24 bertempat di Lt.2 kantor Kelurahan Malawei yang di hadiri oleh perwakilan dari Kapolsek Sorong Kota, LBH PBHKP, Akademisi dari Universitas Muhamadiyah Sorong, Kepala Distrik Sorong Manoi dan Plt Kepala Lurah Malawei
Plt Kepala Lurah Malawei, Rein Ario Howay, S.IP dalam sambutannya mengatakan,”Kami Siap melayanai masyarakat yang datang untuk mendapat pelayanan bantuan hukum, dengan dua staf Paralegal yang ada dan juga ruangan yang tersedia sehingga pelayanan dapat berjalan dengan baik”, Rein juga menambahkan, membutuhkan kerja sama dari semua pihak sehingga Pelayanan Hukum dapat terlaksana”.
Ketua LBH PBHKP yang di wakili oleh Koordinator Litigasi Richard Rumbekwan, SH dalam sambutannya menyambut baik Kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum Kelurahan sadar Hukum, tambah Richard, ini merupakan Program Nasional dari Kementrian Hukum Republik Indonesia dengan terbentuknya Desa/Kelurahan sadar hukum.
“semoga menjadi Contoh bagi Kelurahan-kelurahan yang lain di Kota Sorong sehingga masyarakat mudah mengakses pelayanan bantuan hukum di tingkat Desa dan Kelurahan tutup Richard.
Penulis: econ
Komentar Terbaru