Pbhkp.or.id, Sorong – Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) dan Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen di Indonesia (JKLPK) menggelar pelatihan paralegal

Kegiatan yang dilaksanakan pada 04 – 06 Maret 2024 di Aula SMA YPK 2 Kota Sorong dalam rangka membangun kesadaran hukum bagi pengurus dan partisipan guna peningkatan kualitas hidup.

Selain itu juga, Direktur LBH PBHKP Loury Da Costa, SH dan Direktur Eksekutif JKLPK Amin Siahaan, SS serta Ketua JKLPK Region Papua Barat Daya Johanna KN Kamesrar, SE., MM menyambut baik peserta pelatihan yang sangat antusias dalam mengikuti jalannya acara tersebut, karena terlihat dari jumlah kehadiran peserta kegiatan.

Kegiatan yang dilaksanakan itu dibuka oleh Direktur Eksekutif JKLPK dan sebagai Pemateri adalah Tim PBHKP, yang dalam sambutannya, Direktur Eksekutif JKLPK meminta peserta pelatihan paralegal agar aktif mengikuti jalannya materi. Mengingat, materi yang akan disampaikan sangat langka dan penting karena mayoritas peserta berasal dari 13 Lembaga Pelayanan Kristen (LPK) Kota Sorong yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Disamping itu, “Kegiatan ini juga sebagai Pendidikan dan pelatihan, untuk membentuk Paralegal Lembaga Pelayanan Kristen yang kompeten dan cakap dalam memberi akses keadilan bagi masyarakat di Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya.” Oleh karenanya, “para peserta dapat memanfaatkan moment khusus ini dan Narasumber untuk berupaya meningkatkan kemampuan dalam pelayanan terbaik,” kata Amin Siahaan, SS dalam sambutanya.

Loury Da Costa menambahkan, Selain melibatkan 13 LPK sebagai peserta, kegiatan ini juga melibatkan Pemerintah Kota Sorong, Pihak Kepolisian dan rekan-rekan fasilitator Tim PBHKP sebagai Narasumber.

Loury melanjutkan, “Adapun materi Paralegal yang diberikan menyangkut Peran Paralegal dalam UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Sekaligus Permenkumham RI No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal, HAM Dasar, Bantuan Hukum Non Litigasi, Persekusi dan Proses Pendampingan”.

Sedangkan bagi Kabag Hukum Kota Sorong Odi Malaseme, SH memberikan materi tentang, Dampak Pembangunan terhadap Perubahan Sosial Masyarakat untuk Perempuan dan Anak Kota Sorong.

Wakasat Bina Mitra Kota Sorong (Ipda Willem) memberikan materi tentang,
Situasi Kekinian Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Wilayah Hukum Polresta Sorong.

Diakhir kegiatan Direktur LBH PBHKP berharap agar 13 Lembaga Pelayanan Kristen di Kota Sorong dapat berperan dalam memberikan bantuan/pelayanan hukum, mediasi dan konsultasi terhadap Kelompok Jaringan Kerja maupun masyarakat yang ada di lingkungan kerja masing-masing guna melahirkan paralegal yang berkompeten Serta tekun belajar melakukan pendampingan program atau kegiatan yang erat kaitannya dengan bantuan hukum dan keadilan di tengah masyarakat, aktif dan cakap memberikan penyuluhan melalui kegiatan hukum Non Litigasi,” lanjutnya.

Penulis : H. Morin
Editor : Econ