
Pbhkp.or.id, Jayapura – Bertempat di Aula Utama Kanwil Kemenkumham Wilayah Papua dilaksanakan Kegiatan Pelatihan Paralegal Bagi Hamba Tuhan yang terhimpun dalam Asosiasi Pendeta di Tanah Papua terdiri dari Para Pendeta, kegiatan dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari, (3 Agustus s/d 5 Agustus 2022).
Kakanwil Hukum dan HAM Wilayah Papua, Anthonius M Ayorbaba, SH., M. Si, menyampikan bahwa Peran Hamba Tuhan dalam kerja-kerja Paralegal dalam konteks Bantuan Hukum sangatlah strategis, mengingat masih banyak persoalan hukum yang terjadi di masyarakat pada umumnya dan khususnya di jemaat lingkungan gereja.
Narasumber yang memberikan materi dalam kegiatan pelatihan ini, antara lain: Loury da Costa dari Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP), Febranto Pratana Siahaan, Herman, Edi dan Indah Rahayu Dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kartiko Nurintias, SH., MH selaku Kepala Pusat Penyuluh Bantuan Hukum (Kapusluhbankum) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dalam pemaparan materinya, Loury da Costa menyampaikan bahwa amanat UU. No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkumham RI No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal sangat jelas Peran Paralegal dalam kerja-kerja Nonlitigasi dalam konteks Bantuan Hukum.

Para peserta pelatihan juga diajarkan tentang cara menulis kronologi kasus, pengumpulan bahan dan keterangan, serta analisa kasus dalam kerja-kerja bantuan hukum, mengingat hal tersebut sangat penting dalam melakukan strategi advokasi.
Semoga keterampilan yang didapat oleh Paralegal Hamba Tuhan dapat diaktualisasikan dan dimplementasikan dalam hidup nyata di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan gereja.
Penulis : Econ
Komentar Terbaru