Ket: Suasana saat Zoom meeting

Pbhkp.or.id, Sorong – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menggelar Harmonisasi 77 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Serentak Seluruh Indonesia secara daring

Kanwil Kemenkumham Papua Barat melaksanakan kegiatan tersebut via zoom meeting, untuk harmonisasi Perda Penyelenggara Bankum Kab. Sorong

Kegiatan yang dilaksanakan Via Zoom Meeting pada Kamis (28/07/2022) dibuka secara langsung oleh Plt. Dirjen PP, Dhahana Putra ini merupakan bagian dari rangkaian semarak Hari Dharma Karyadika (HDKD) atau hari lahirnya Kemenkumham ke-77 yang jatuh pada 19 Agustus 2022 mendatang.

kegiatan tersebut untuk harmonisasi Perda Penyelenggara Bankum Kab. Sorong dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Dannie Firmansyah dan diikuti oleh Kabid Hukum, Nelly Marani, Bagian Hukum Kabupaten Sorong, Demianus Aru, PBHKP, Loury da Costa, STIH Caritas Papua Manokwari, Hendrik Renjaan, dan Perancang PP Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Ket: Loury da Costa dan Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam Zoom Meeting

Dalam harmonisasi ini, selain dibahas masukan terkait pasal demi pasal yang termaktub dalam ranperda tersebut, masukan dari PBHKP oleh Loury da Costa, bahwa konteks bantuan hukum di Kabupaten Sorong harus mengakomodir Paralegal Komunitas Adat dalam kerja-kerja Non Litigasi, dimana PBHKP sudah membentuk Paralegal Komunitas Adat di Kampung Yeflio dan Katapop Pantai, saat ini Paralegal Komunitas Adat tersebut sudah memberikan layanan bantuan hukum secara Non Litigasi di wilayahnya masing-masing

Melalui kegiatan ini, Loury da Costa memberikan apresiasi bagi Pemerintah Kabupaten Sorong khususnya Bagian Hukum Setda Kabupaten Sorong, yang sudah menginisisi ranperda ini, diharapkan ranperda tersebut dapat menghadirkan tanggungjawab negara ditengah masyarakat dalam mencari keadilan.

Penulis : Econ