Ket : Kepala Kelurahan bersama Paralegal memberi arahan untuk kedua pihak yang bermasalah

pbhkp.or.id, SORONG – Berawal saat MK sebagai korban Pemukulan datang melaporkan kejadian tersebut ke Pak Lurah Katinim, Distrik Salawati Kabupaten Sorong untuk kiranya memanggil para pelaku BM,OTE dan CS untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Setelah para pelaku datang dan mendengar keterangan para pelaku pemukulan bahwa diketahuilah alasan para pelaku BM,OTE dan CS melakukan pemukulan karena korban MK telah memakai tanpa ijin dan merusak Perahu motor tempel milik para Pelaku

Untuk menghindari masalah yang di hadapi para pihak berkepanjangan Kepada korban dan pelaku diundang Oleh Lurah dan Paralegal untuk melakukan mediasi kepada masing-masing pihak untuk untuk kiranya dapat mendapat jalan keluar untuk masalah tersebut

Pada hari Senin 21/03/2022 Bertempat di Balai Kelurahan Katinim, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong di fasilitasi Lurah dan di Mediasi Oleh Paralegal PBHKP Kelurahan Katinim Ibu Evi Dwi, Margaretha Malakabu dan Ibu Siti Siam berikut para pihak baik pelaku pemukulan dan korban

Setelah melewati proses perdebatan dan tawar menawar yang cukup panjang didapatilah jalan keluar yakni sepakat damai dengan kesepakatan bahwa MK siap memperbaiki Perahu yang dirusaknya dan membayar denda adat dengan uang 5juta rupiah

Dibuatlah perjanjian kesepakatan antara kedua pihak yang telah disepakati bersama dari hasil mediasi dan ditanda tangani bersama dengan para saksi-saksi yang hadir turut menandatangani surat berita acara kesepakatan damai

Ket : Para pihak yang hadir dalam mediasi di Balai Kelurahan Katinim

Kepala Keluran Katinim Yeremias Malakabu, S.IP menjelaskan, “Saya mengapresiasi kerja-kerja Paralegal selain membantu masyarakat kelurahan Katinim dalam menghadapi masala-masalah hukum disini(katinim) Paralegal juga ikut membatu kelancaran roda pemerintahan di tingkat Kelurahan.”

Pak Lurah Menambahkan, “kalau bisa dimediasi masalah secara baik-baik, saya rasa Paralegal sudah siap untuk kerja-kerja Nonlitigasi.” Tutupnya.

Penulias : econ