Waisai, Raja Ampat, pbhkp – Bertempat di Gedung Badan perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Baperlitbang) Waisai Kabupaten raja Ampat, tim dari Perhimpunan Bantuan Hukum Perdamaian dan Keadilan (PBHKP) Sorong menggelar Konsultasi Publik Naskah Akademik Perda Pengakuan, perlindungan dan Pemberdayaan masyarakan adat, Jumat (26/10).

kegiatan tersebut di buka oleh ketua lembaga adat maya Johanes C. Arampeley, serta dihadiri  oleh tim PBHKP Sorong, antara lain Program officer wilayah Raja Ampat, Maman Ula.SH, Areos Borolla SH dan Mohammad Arman. sementara itu pesrta kegiatan adalah perwakilan dari  masyarakat adat maya, yang menempati wilayah Waigeo,Salawati dan Misol.

Maman Ula, selaku program officer menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah untuk mempelajari dan memahami lebih jauh mengenai asal usul maupun sejarah masyarakat adat pemilik ulayat, agar dalam penyususnan naskah akademik nanti tidak terjadi kesalahan.

“Memang konsultasi publik ini sangat di perlukan terutama berbagai masukan dari masyarakat adat, agar dalam pentusunan draff akademik nanti kami betul betul menyiapkan dengan baik tampa merugikan siapa pun,”Terang Maman Ula.D

ari hasil konsultasi publik tersebut, baik tim dari PBHKP Sorong bersama perwakilan masyarakat adat berhasil mendapat masukan penting, antara lain mengenai sejarah adat serta struktur kepemimpinan adat yang sudah berjalan turun temurun.

“Langkah berikutnya kami dari PBHKP Sorong akan segera merumuskan draf naskah akademik perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat di kabupaten Raja Ampat,”Tandas Maman Ula.(tim pbhkp)