SORONG, Pbhkp.or.id – Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) menerima kunjungan kerja penting dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Papua Barat, Marlen, S.H., bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Muhayan, S.H., beserta jajarannya pada Senin, (23/02/2026). Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat, sekaligus memastikan tindak lanjut program Pos Bantuan Hukum di wilayah Papua Barat Daya berjalan maksimal sesuai target Kementerian Hukum RI. Dalam kesempatan tersebut, Kadiv Yankum, Muhayan, S.H., menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan bantuan hukum, baik di dalam maupun di luar persidangan (litigasi dan non-litigasi). Beliau mengingatkan PBHKP untuk lebih disiplin dalam melakukan penginputan laporan serta pendataan kerja-kerja paralegal yang bertugas di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini bertujuan agar setiap pendampingan hukum yang dilakukan oleh PBHKP dapat terukur dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat bawah yang membutuhkan kepastian hukum. Sejalan dengan hal itu, Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Marlen, S.H., mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh tingkat kelurahan dan kampung di wilayah Papua Barat Daya. Program ini merupakan target prioritas dari Menteri Hukum, mengingat Surat Keputusan (SK) terkait hal tersebut sudah diterbitkan bagi seluruh Bupati dan Walikota di wilayah Papua Barat Daya. Kehadiran Posbankum di tingkat kampung/kelurahan diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan solusi hukum yang cepat dan terjangkau bagi warga. Menanggapi arahan tersebut, Ketua LBH PBHKP, Louri Da Costa, menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan mandat dan menjalin komunikasi intensif dengan pihak Kanwil Kemenkumham Papua Barat. PBHKP berkomitmen untuk segera merealisasikan pembentukan Posbankum di tingkat kelurahan dan kampung berdasarkan SK yang telah keluar. Kerjasama ini diharapkan dapat mempersempit celah ketidakadilan dan memastikan seluruh lapisan masyarakat di Papua Barat Daya mendapatkan hak perlindungan hukum yang setara. Penulis : Econ