Sorong,pbhkp.or.id – Satu terobosan baru lagi dicapai oleh Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Sorong sebagai salah satu lembaga bantuan hukum, dimana belum lama ini mendapat suatu kesempatan melakukan audence dengan tim kerja Rancangan Undang Undang (RUU) Etika Lembaga Perwakilan DPR RI .
Audence yang belangsung pada Rabu,27 Ferbruari tersebut berlangsung di Kantor PBHKP Sorong jalan sriti 2 HBM Kota Sorong, dimana tim kerja RUU Etika Lembaga Perwakilan berjumlah empat orang di pimpin oleh Dr.Lidya Suryani Widayati SH.MH, bersama tiga anggota lainnya masing masing, Yeni Hendayani SH.MH, Maria PSF Winoto.SH, Noval Ali Mochtar SH. Sementara pihak PBHKP Sorong dipimpin langsung oleh Loury Da Costa.SH selaku Ketua didampingi anggota Areos Borolla SH, Jein Wosiri SH dan Richard Rumbekwan SH.
Pada kesempatan itu, tim kerja RUU Etika Lembaga, memberikan beberapa pertanyaan yang nantinya bisa menjadi referensi menggodok RUU tersebut. Hal ini pun di akui oleh Loury Da Costa bahwa pertemuan tersebut sangat bermanfaat secara khusus bagi PBHKP Sorong yang mendapat kesempatan tersebut.

“Ini merupakan suatu bentuk apresiasi kepada kami di PBHKP, karena sudah mendapat kesempatan di kunjungi oleh tim kerja RUU Etika Lembaga Perwakilan DPR RI. Ada sekitar enam pertanyaan yang berikan kepada kami dan semua itu berhubungan dengan pengumpulan data yang nantinya akan dipakai sebagai masukan untuk penyusunan naskah akademik dan draff RUU tentang Etika Lembaga Perwakilan,”Terang Loury Da Costa.SH.
Pelaksanaan pengumpulan data daerah yang berlangsung sejak 26 ferbruari hingga 1 maret 2019, dilaksanakan di Provinsi Bali dan Provinsi Papua Barat. Tim Kerja dari DPR RI ini telah mengunjungi beberapa instansi untuk pengumpulan data, antara lain Fakultas Hukum, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Lembaga Swadaya Masyarakat/ Lembaga Bantuan Hukum.
Penulis : KKBOS
Komentar Terbaru