
Pbhkp.or.di, SORONG – Dalam mewujudkan layanan publik berbasis HAM, Kemenkumham Papua Barat bersama PBHKP dan lembaga publik lainnya melaksanakan kegiatan Pembinaan kepada UPT serta OPD terkait kinerja yang berpedoman pada prinsip HAM.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, (18/05/2022) bertempat di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas II Sorong dilaksanakan oleh Bidang HAM, Divisi Pelayanan hukum dan HAM (Divyankum) Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Papua Barat dan kegiatan dibuka oleh Kepala Divyankum Bapak Jonson Siagian dan Kepala Bidang HAM, Bapak Aloysius Fernandes bersama Perwakilan peserta dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan sejumlah OPD Pemkot Sorong
Hadir juga ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian, Loury da Costa bersama Kabag Hukum Kota Sorong, Lodwig Malaseme dalam menyampaikan materi terkait Pelaksanaan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM

Kepala Divyankum mengatakan bahwa, “Pembinaan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pelayanan unit kerja/Organisasi Perangkat Daerah yang berpedoman pada prinsip HAM”.
Loury da Costa ketua PBHKP berharap dengan adanya kegiatan ini, unit kerja maupun OPD dapat mempersiapkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga terwujudnya pelayanan berbasis HAM
Penulis : Econ
Komentar Terbaru