SORONG, pbhkp.or.id – Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) menerima kunjungan kerja dan silaturahmi dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat pada Rabu (04/02). Hadir secara langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Papua Barat, Marlen, S.H., didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Muhayan, S.H., beserta jajaran staf. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang Terakreditasi dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah Papua Barat Daya.

Dalam diskusi tersebut, Kadiv Yankum, Muhayan, S.H., menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan bantuan hukum, baik di dalam persidangan (litigasi) maupun di luar persidangan (non-litigasi). Beliau berpesan agar PBHKP terus menggencarkan sosialisasi hukum dan pelatihan paralegal bagi masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki sistem pelaporan administrasi sehingga penyerapan anggaran bantuan hukum dari pemerintah pusat dapat terserap secara maksimal kepada OBH terakreditasi.

Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Marlen, S.H., menyampaikan instruksi dari Menteri Hukum RI terkait penguatan hukum di tingkat Kelurahan dan kampung, Beliau memaparkan rencana pembentukan Paralegal di seluruh tingkat kelurahan dan kampung di Indonesia, khususnya di wilayah cakupan PBHKP di Papua Barat Daya. Langkah ini merupakan bagian dari program strategis nasional untuk memastikan setiap warga negara, bahkan yang berada di pelosok, memiliki akses komunikasi hukum yang mudah.

Lebih lanjut, Bapak Marlen menjelaskan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan dan kampung menjadi target utama Menteri Hukum saat ini. Hal ini didukung dengan telah terbitnya Surat Keputusan (SK) yang ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan lembaga hukum untuk memfasilitasi kehadiran pos-pos layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.

Menanggapi arahan tersebut, Ketua LBH PBHKP, Pak Louri Da Costa,S.H menyambut baik dan menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan amanah tersebut. Beliau menegaskan bahwa PBHKP siap membangun komunikasi intensif dan bekerja sama dengan Kakanwil Kemenkum Papua Barat dan tidak menutup kemungkinan menggandeng lembaga donor yang bisa memfasilitasi untuk membentuk Posbakum di tiap kelurahan dan kampung di wilayah Papua Barat Daya. Sinergi ini diharapkan menjadi babak baru dalam mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat di Tanah Papua.

Penulis: Econ