
Pbhkp.or.id, Sorong – Permasalahan keadilan dewasa ini merupakan barang yang langka dan mahal bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum, karena dibenak mereka bahwa berhadapan dengan hukum berarti ada konsekuensi biaya yang harus dikeluarkan dalam proses hukum tersebut.
Didasari dari realita tersebut Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa Islam (LKBHMI) cabang Sorong mengadakan kegiatan Pelatihan Dasar Bantuan Hukum Tingkat Nasional dengan Tema : ” Peran LKBHMI Sebagai Pengawal Keadilan Sosial yang Berdasarkan Nilai Dasar Perjuangan”
Kegiatan dilaksanakan mulai Pembukaan 29/07/2022 bertempat di aula kampus IAIN Sorong selama 6 (Enam) hari ke depan sampai tanggal 03/08/2022 dengan menghadirkan pemateri yang expert di bidangnya.
Menurut Direkrur LKBHMI cabang Sorong, Abdul Kadir Loklomin terselenggaranya kegiatan tersebut melibatkan peserta dari beberapa perguruan tinggi, baik yang berasal dari Papua Barat, Maluku dan Makassar.
Narasumber dari PBHKP, Loury da Costa, SH membawa materi tentang Peran Paralegal dalam Bantuan Hukum dan Adokasi.

Selain memberikan materi tentang pendampingan bantuan hukum secara Nonlitigasi yang dilakukan oleh peralegal sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkumham RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal, para peserta pelatihan juga dilatih untuk menjadi seorang negosiator dan mediator dalam mendampingi masyarakat miskin yang butuh pendampingan bantuan hukum di luar pengadilan.
Diakhir materinya PBHKP, Loury da Costa menyampaikan kepada peserta bahwa kerja-kerja Bantuan Hukum harus fokus dan konsisten guna menghadirkan Keadilan Sosial dan Nilai Dasar Perjuangan bagi masyarakat Miskin.
Penulis : Econ
Komentar Terbaru