Tentang Kami

Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP)  adalah lembaga yang telah digagas sejak tanggal 19 oktober tahun 2008. Dan mendapatkan legitimasi hukum berbentuk perkumpulan berdasarkan Surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik indonensia dengan nomor: AHU 99.01.07 Tahun 2014, lembaga kami berdomisili di Kota Sorong siap memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara gratis di Papua Barat.

kehadiran PBHKP bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, terutama bagi rakyat kecil dan tidak mampu untuk mendapatkan keadilan. secara litigasi lebih 97 perkara dan non litigasi 10 kegiatan telah dilakukan oleh PBHKP. Pelaksanaan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu berdasarkan asas keadilan, asas persamaan, asas efisiensi, asas efektifitas dan asas akuntabilitas sehingga PBHKP tetap konsisten menjalankan program dari Kemenkuham RI.

Selain memberikan bantuan hukum, secara organisasi PBHKP juga mendukung upaya pembuatan rancangan peraturan daerah, dan kebijakan lain untuk tujuan keadilan bagi masyarakat, dan kelestarian sumber daya alam