Sorong, Pbhkp.or.id – Samdhana Institute bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perhimpunan Bantuan Hukum dan Keadilan (PBHKP) mengadakan pelatihan paralegal untuk Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal di Tanah Papua
Kegiatan awal yang dilakukan pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 bertempat di Ruangan Rapat Cafe Teras Kayu Kilo 10 dan dilanjutkan pada tanggal 20-22 Juni 2025 yang bertempat di Gedung Pertemuan Asrama Transit Haji jalan A. Yani Remu Utara Kota Sorong
Pada kesempatan itu juga Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Keadilan (PBHKP) Papua Barat Daya, Loury da Costa menginginkan setiap peserta serius mengikuti kegiatan pelatihan paralegal.
Loury berharap, setelah mengikuti kegiatan pelatihan paralegal, nantinya setiap peserta ketika balik ke komunitas dapat memberikan pemahaman kepada keluarga, komunitas dan masyarakat adat terkait kerja-kerja advokasi atau pendampingan dan juga ” Cara-cara yang dilakukan dalam kerja-kerja advokasi atau pendampingan, tentunya terkait strategi yang digunakan sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Lead Facilitator Samdana Institute Asep Yunan Firdaus menyampaikan, setelah kegiatan, tiga bulan kedepan setiap peserta dapat mengaktualisasikan ilmu yang sudah di dapat saat mengikuti pelatihan paralegal dan Nantinya setiap peserta yang lulus mendapat sertifikat dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Tambah Asep, ” Kita hadir di tempat ini tidak hanya sekadar duduk melainkan merumuskan mimpi kita kedepan seperti apa”. Tutup Asep.
Penulis : Econ
Komentar Terbaru