Sorong, pbhkp.or.id – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan penerapan Peraturan Baawaslu serta Non-Peraturan Bawaslu dalam Pelaksanaan Tugas dan fungsi Pengawas Pemilu, maka Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Melaksanakan Kegiatan “Sosialisasi Perbawaslu dan Non-Peraturan Bawaslu
Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Sabtu, 27/07/2024 bertempat di Rylich Panorama Hotel Jalan Sam Ratulangi Kampung baru, Kota Sorong
Kegiatan dibuka oleh Pelaksana harian Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Ibu Zatriawati di dampingi para staf dan Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian Loury da Costa, SH dan dari Bidang akademisi di hadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UMS Kota Sorong Dr. Alwiyah Sakti Rakia, SH, MH dan di ikuti oleh para Anggota dan Staf Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya
Dalam Sosialisasi yang berlangsung, direktur PBHKP Loury da Costa bertugas membawakan materi terkait Mekanisme dalam Melakukan Litigasi dan Non Litigasi dalam ruang lingkup Pengawas Pemilu
Loury Berharap, “Semoga materi yang diberikan dapat membantu Para anggota Pengawas Pemilu Khususnys di Provinsi Papua Barat Daya dalam melakukan tugasnya dengan baik sehingga Pemilu dapat berjalan dengan tertib dan damai”.
Penulis: econ
Komentar Terbaru