Foto bersama ketua PBHKP dan staf, BAPERLITBANG Kab. Sorong, Para kepala kampung dan kepala Distrik beraur

pbhkp.or.id, SORONG – Perencanaan pembangunan di wilayah adat, pemerintah daerah perlu menyusun peta wilayah adat untuk memotret pengelolaan, pemanfaatan dan penguasaan lahan bagi masyarakat adat dan juga mengetahui batas-batas wilayah adat antara marga satu dengan marga yang lain sehingga di kemudian hari tidak terjadi konflik.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang di laksanakan pada hari Senin, 18/10/2021 bertempat di Kampung Klabra dihadiri oleh Elisa M.H Ulimpa, S. Sos, M.Si Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Kabupaten Sorong, Kepala Distrik Beraur Yahya Sigidifat, S.Pd, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian Loury Da Costa, SH dan perwakilan dari setiap kampung yang masuk dalam Distrik Beraur Kabupaten Sorong para kepala-kepala kampung dan para aparat kampung yang masing-masing mewakili kampung

Dalam kegiatan tersebut masyarakat juga diminta mengisi kuisioner untuk melengkapi informasi dan data-data kampung serta nilai-nilai adat Moi yang nantinya menjadi bahan acuan untuk dijadikan Peta indikatif sementara sampai jadi Peta Wilayah Adat.

Elisa M.H Ulimpa, S. Sos, M.Si Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Kabupaten Sorong menerangkan, ” Pemetaan Wilayah-wilayah adat di kabupaten Sorong ini sangat penting, selain dapat mengetahui batas-batas wilayah adat yang satu dengan yang lain dan juga kedepannya anak cucu kita yang akan menikmati hasilnya”.

ket : suasana kegiatan FGD

Ketua PBHKP Loury Da Costa, SH dalam paparan singkat mengatakan, ” Tim PBHKP Sebelumnya telah melakukan kegiatan serupa di beberapa Distrik yang antara lain, distrik Salawati, Distrik Makbon dan Distrik Mayamuk dan sekarang di distrik Beraur.

Tambah Loury Ketua PBHKP itu, selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Pemda untuk kegiatan pemetaan selanjutnya sambil mengumpul data-data kampung yang suda kami input untuk melakukan Pemetaan. tutupnya (econ),