
Sorong, pbhkp.or.id – Dalam kegiatan yang dilakukan oleh tim perhimpunan bantuan hukum keadilan dan perdamaian (PBHKP) bersama masyarakat adat untuk dapat melihat batas-batas marga yang akan dijadikan peta indikatif
Kegiatan pemetaan yang dilakukan di dua distrik, yakni Distrik Salawati bertempat di Marga Fess Kalu, Kampung Katinim dan Distrik Mayamuk bertempat di Marga Malakabu Maisof Klagere Kabupaten Sorong
Pemetaan yang berlangsung pada hari kamis (17/12/20) dan Senin (21/12/20) menghasilkan peta indikatif batas-batas wilayah Marga Masyarakat adat
Herman Fadan selaku Masyarakat adat mengatakan, ” Saya menyambut baik kegiatan ini, karena salahsatu wujud kepedulian pemerintah melalui PBHKP yang datang melekukan pemetaan untuk dapat mengetahui batas-batas marga”.

Direktur PBHKP Loury Da Costa, SH menambahkan, “Kegiatan Pemetaan ini nantinya untuk dapat meredam konflik wilayah masing-masing marga, sampai ke anak cucu sudah mengetahui batas-batas wilayah tanah adat”.
Penulis : Econ.r
Komentar Terbaru