foto berasma Bapemperda dan PBHKP

Sorong, pbhkp.or.id – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Keadilan Sorong dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan melangsungkan pertemuan guna untuk membahas tindak lanjut dari rancangan dua perda yang akan di dorong di Kabupaten Sorong Selatan.

Pertemuan yang berlangsung hari Jumat 9 Oktober 2020 bertempat di Layar Gaing Cafe & Resto membahas terkait dua Perda yaitu, “RANCANGAN PERDA TENTANG  BANTUAN HUKUM GRATIS BAGI MASYARAKAT YANG KURANG MAMPU” SERTA PERDA TENTANG “PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN HAK  MASYARAKAT HUKUM ADAT”

Pak Agustinus M. Way ketua bapemperda menginginkan bahwa, “nantinya perda yang akan diusulkan harus tercover dengan baik & teratur serta diback-up oleh PBHKP jika masih terdapat kekurangan”.

Bapak Naftali Saman sekertaris bapemperda menyambut baik bahkan beliau mengusulkan untuk dibukanya  Cabang PBHKP di wilayah Kabupaten Sorong Selatan guna membantu permasalahan yang ada di  di wilayah Kabupaten Sorong Selatan.

Direktur PBHKP Loury da costa menjelaskan, “Dengan dibentuknya Perda ini, nantinya hak-hak masyarakat adat khususnya di kabupaten Sorong Selatan merasakan manfaatnya terlebih khusus sampai anak cucu kita nantinya,

Loury menambahkan, “terkait Perda Bantuan Hukum yang nantinya didorong juga untuk mengadvokasi masyarakat yang kurang mampu di wilayah Kabupaten Sorong Selatan. tutupnnya.

Penulis: Econ.r